Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dirasakan Langsung Masyarakat

0
image

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dirasakan Langsung Masyarakat (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Program pemutihan atau penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut antusias oleh masyarakat. Program ini menjadi salah satu capaian dalam 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

Jumain, warga Semarang, mengaku terbantu dengan program tersebut. Ia yang menunggak pajak kendaraan selama enam tahun akhirnya hanya membayar Rp2,5 juta dari total denda yang semestinya lebih dari Rp9 juta.

“Kalau tidak ada program pemutihan, mungkin saya belum bisa bayar sampai sekarang. Ini sangat membantu,” katanya saat ditemui di Samsat Kota Semarang II, Senin (26/5/2025).

Rahardian Iqsan, warga Bulusan, juga mengaku merasakan manfaat dari program ini. Ia sebelumnya kesulitan membayar pajak akibat STNK hilang.

“Awalnya saya pasrah. Tapi begitu tahu ada pemutihan, saya langsung manfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Gubernur Ahmad Luthfi menyebut program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak ekonomi sekaligus menumbuhkan kesadaran taat pajak.

“Program ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi pemilik kendaraan. Sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Dengan program ini, Pemprov Jateng berharap semakin banyak masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya berkontribusi untuk pembangunan daerah. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *