PSI Jateng Dorong Pengkajian Ulang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi | Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat (JatengNOW/Dok, InstockPhoto)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jawa Tengah (DPW PSI Jateng) menyampaikan perhatian serius terhadap kebijakan penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini diberlakukan di wilayah Jawa Tengah.
Melalui siaran pers tertanggal 13 Februari 2026, DPW PSI Jateng menilai setiap kebijakan fiskal daerah perlu mempertimbangkan secara komprehensif kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi pemulihan ekonomi.
DPW PSI Jateng menyebut, kenaikan beban pajak kendaraan dinilai cukup memberatkan bagi pekerja, pelaku UMKM, serta masyarakat kelas menengah dan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, PSI Jateng memahami bahwa optimalisasi pendapatan daerah merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, menurut mereka, perlu ada keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan daya beli masyarakat.
Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, menyampaikan pihaknya secara santun dan konstruktif meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan sejumlah langkah.
Pertama, melakukan pengkajian ulang terhadap dampak kebijakan opsen PKB terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kedua, membuka ruang dialog publik dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha. Ketiga, mempertimbangkan skema penyesuaian, insentif, atau relaksasi sementara guna meringankan beban warga.
“PSI Jawa Tengah percaya bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lahir dari empati, partisipasi, dan keberpihakan pada rakyat. Kami siap berdialog dan memberikan masukan konstruktif demi terciptanya solusi yang adil, proporsional, serta berkelanjutan bagi pembangunan daerah,” ujar Antonius dalam pernyataannya.
DPW PSI Jateng berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (jn02)
