Puluhan Personel Polres Jepara Terima Tanda Kehormatan Satyalancana
Puluhan Personel Polres Jepara Terima Tanda Kehormatan Satyalancana (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM — Sebanyak 62 personel Polres Jepara menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan loyalitas mereka selama menjalani masa dinas antara 8 hingga 32 tahun.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diserahkan oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto yang diwakili Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman, dalam upacara yang digelar di aula Mapolres Jepara, Selasa (27/1/2026).
Adapun rincian penerima Satyalancana Pengabdian meliputi enam personel dengan masa dinas 32 tahun, sembilan personel 24 tahun, dua belas personel 16 tahun, serta 35 personel dengan masa pengabdian 8 tahun.
Dalam amanatnya, Kompol Karman menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas nama Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Jawa Tengah kepada seluruh personel yang menerima tanda kehormatan tersebut.
“Tanda kehormatan ini bukan sekadar aksesoris pada seragam, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak semua anggota Polri dapat meraih Satyalancana Pengabdian. Oleh karena itu, penghargaan ini harus menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
“Penghargaan yang diterima harus dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, penghargaan akan menjadi sia-sia apabila tidak diiringi dengan peningkatan kinerja, integritas, serta sikap dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kompol Karman juga menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas ke depan. Ia mengajak seluruh personel Polres Jepara untuk senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta menjaga nama baik institusi Polri.
“Dengan sikap tersebut, setiap tugas yang diemban diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (jn02)
