Puskesmas di Solo Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ultah
SOLO, JATENGNOW.COM – Sejumlah warga Kota Solo, Jawa Tengah, mulai memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di 17 puskesmas di Solo, Senin (3/2). Program ini berlaku bagi warga yang merayakan ulang tahun.
Seorang warga, Wagiyem (41), yang berulang tahun pada tanggal 3 Januari, memanfaatkan layanan PKG di Puskesmas Pajang, Solo.
“Saya hari ini (Senin) sedang ulang tahun, mengetahui ada program pemeriksaan kesehatan gratis langsung datang ke Puskesmas Pajang,” ujar Wagiyem.
Dia mengetahui adanya program tersebut dari sosialisasi ketua rukun warga (RW) kampung setempat. Ia pun langsung mendaftar lewat aplikasi ‘Satu Sehat’.
“Saya diberitahu Pak RW kampung ada program pemeriksaan kesehatan gratis, langsung mendaftar,” kata dia.
Dia menyebut pendaftarannya tidak rumit dan cepat. Program ini bisa membantu masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah cek kesehatan gratis bisa membantu masyarakat. Keluhan tadi ada tensi, gigi, semua,” kata dia.
Senada diungkapkan warga lainnya, Singgih (62), yang memanfaatkan layanan PKG untuk cek mata.
“Mata saya akhir-akhir ini terasa sakit, kebetulan hari ini ulang tahun, manfaatkan layanan PKG. Layanannya bagus dan membantu warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memulai pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di 17 Puskesmas, Senin (3/2). Program tersebut merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Solo, Retno Erawati Wulandari, mengatakan untuk mengakses layanan PKG, warga harus menginstal aplikasi ‘Satu Sehat’ terlebih dahulu. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengaktifkan aplikasi ‘Satu Sehat Mobile.’ Aplikasi tersebut digunakan untuk mengikuti PKG,” ujar Retno, Minggu (2/2).
Dikatakannya, pihaknya juga melayani pendaftaran PKG secara offline di puskesmas bagi warga yang tidak memiliki ponsel. Untuk tahap awal, Pemkot hanya akan melaksanakan PKG di tingkat Puskesmas.
“Untuk fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya seperti klinik dari dokter swasta belum diberlakukan,” kata dia. (jn02)