Ramadan Damai Tanpa Petasan, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Ibadah

0
WhatsApp-Image-2024-03-04-at-12.41.46_91eaae2a

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Hal ini demi menjaga ketenangan ibadah dan keselamatan bersama.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penggunaan petasan dapat mengganggu ketenangan ibadah, berpotensi menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga jatuhnya korban jiwa.

“Penggunaan petasan juga melanggar hukum, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tegas Kombes Satake di Mapolda Jateng, Rabu (6/3/2024).

Polda Jateng tidak segan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan.

“Laporkan jika menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak di lingkungannya,” imbau Kombes Satake. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *