Ramadan di Solo, Respati Siapkan Lokasi Khusus Berburu Takjil
Ramadan di Solo, Respati Siapkan Lokasi Khusus Berburu Takjil (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota Solo mulai menyiapkan langkah penataan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku UMKM menjelang Bulan Ramadan. Penataan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Solo, Respati Ardi, bersama Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, serta para camat, di Balai Kota Solo, Rabu (4/2/2026).
Respati menyampaikan, peningkatan aktivitas jual beli, khususnya penjualan takjil, menjadi fenomena rutin setiap Ramadan. Oleh karena itu, Pemkot Solo berupaya menyiapkan lokasi khusus agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Potensi pedagang saat Ramadan meningkat. Untuk itu kami menyiapkan penataan PKL insidentil agar tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga,” ujar Respati.
Pemkot Solo, lanjut Respati, akan memanfaatkan aset-aset pemerintah yang tidak aktif pada sore hari sebagai lokasi berburu takjil. Lokasi tersebut meliputi kantor kelurahan, kantor kecamatan, hingga pasar-pasar yang aktivitasnya sudah selesai pada sore hari.
“PKL atau UMKM bisa berkoordinasi dengan wilayah masing-masing. Kantor kelurahan, kecamatan, dan pasar yang sore hari tidak aktif bisa dimanfaatkan untuk berbagi atau berjualan takjil guna memeriahkan Ramadan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan larangan berjualan di jalan protokol, demi menjaga kelancaran lalu lintas, kebersihan lingkungan, serta estetika kota. Konsep penataan ini akan mengedepankan PKL komunal yang terpusat di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mengimbau agar tidak berjualan di jalan utama. Mari saling menghormati pengguna jalan lain. Konsepnya PKL komunal, nanti akan disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan bersama kelurahan dan kecamatan,” tambah Respati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan bahwa titik-titik lokasi berjualan takjil sudah dipetakan di setiap wilayah. Pedagang yang berjualan di luar lokasi yang ditetapkan akan diarahkan terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.
“Lokasi yang diizinkan sudah ditentukan, seperti di Manahan, Pasar Klewer, serta kantor kelurahan dan kecamatan. Jika ada yang berjualan di luar itu, kami akan mengarahkan ke lokasi yang telah disediakan,” terangnya.
Selama Ramadan, Satpol PP bersama dinas terkait akan melakukan pengawasan secara intensif. Penertiban akan dilakukan jika pelanggaran terus berulang.
“Mari kita jaga suasana Ramadan tetap kondusif. Aktivitas boleh meningkat, tapi hak pengguna jalan dan masyarakat lain tetap harus diperhatikan,” pungkas Didik. (jn02)
