Rampok Toko Mas Murni di Blora, Komplotan Residivis Bersenjata Api Berhasil Dibekuk Polisi

Barang bukti yang disita polisi yakni senjata api airsoftgun yang dimodifikasi (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap kasus perampokan bersenjata api yang dilakukan komplotan residivis di Toko Mas “Murni” di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024. Tiga pelaku berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, pada 21 April 2024.
Para pelaku berinisial MM (27), AP (41), dan GS (29). Mereka melakukan perampokan secara bergantian di 3 TKP, yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023, dan terakhir di Toko Mas “Murni”.
“Perampokan di Toko Mas Murni dilakukan saat toko emas akan tutup. Dua pelaku masuk ke Toko Mas dan mengancam karyawan toko dengan mengacungkan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi,” ujar Kapolda di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).
Para pelaku kemudian menggasak seluruh perhiasan yang terpajang di etalase dengan total berat 1,5 ons senilai Rp 150 juta. Perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam tas dan dibawa kabur oleh para pelaku.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan pihak toko mas ke Polres Blora. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation melalui CCTV dan IT.
“Hasilnya 5 hari kemudian pada tanggal 21 April 2024, Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Blora dibantu dengan jajaran Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dengan menangkap 3 tersangka di Tulungagung, Jawa Timur,” terang Kapolda.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, seperti tiga pucuk senpi rakitan beserta 12 butir peluru gotri, ratusan perhiasan yang belum terjual, 2 buah handphone, 1 unit SPM, dan uang tunai hasil penjualan perhiasan sebesar Rp8,2 juta.
“Mereka adalah residivis, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” lanjut Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Jawa Tengah.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya. (jn02)