Ratusan Rokok Ilegal Disapu Bersih! Operasi Gabungan Gerebek Tiga Toko di Jepara

0
WhatsApp Image 2025-12-05 at 12.02.05_b89b983e

Ratusan Rokok Ilegal Disapu Bersih! Operasi Gabungan Gerebek Tiga Toko di Jepara (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama sejumlah instansi kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini melibatkan Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta Kodim 0719/Jepara. Petugas kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir kawasan Jepara wilayah utara, tengah, dan selatan.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek. Barang-barang itu ditemukan tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Temuan berasal dari tiga lokasi, yakni sebuah toko di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri; sebuah toko di Desa Cepogo, Kecamatan Kembang; dan satu toko lainnya di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara, Sapan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada para pedagang.

“Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi edukasi mengenai ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa melalui operasi tersebut, pedagang diimbau tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi. Kesadaran para pelaku usaha dinilai penting untuk menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Selain penyitaan barang, petugas juga melakukan pencegahan dengan menempelkan stiker informasi bahaya rokok ilegal di sejumlah toko yang menjadi sasaran operasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong penjual dan masyarakat lebih memahami pentingnya taat aturan dalam peredaran produk tembakau. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *