Razia Dini Hari, Tim Sparta Amankan Motor Bising di Depan Rutan Surakarta
SURAKARTA, JATENGNOW.COM – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Sabtu dini hari (12/7/2025), tim berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) dalam kegiatan razia yang digelar di depan Rutan Kelas I Surakarta.
Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sesuai arahan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, yang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang meresahkan, termasuk penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menyampaikan bahwa selain menggunakan knalpot tidak standar, para pelanggar juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan secara lengkap.
“Seluruh barang bukti berikut pemilik kendaraannya kami amankan ke Mako Polresta Surakarta. Di sana, petugas dari Satuan Lalu Lintas langsung melakukan penilangan dan menyita knalpot bronk sebagai bagian dari sanksi,” ujar Kompol Edi.
Ia berharap langkah ini bisa memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan kendaraan yang sesuai standar.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan dan kenyamanan bersama harus diutamakan. Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, termasuk Kota Surakarta, menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk ikut serta menjadi pelopor keselamatan dan mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan ketertiban di jalan raya. (jn02)
