Razia Keselamatan di Terminal Tirtonadi Solo, 7 Bus Tidak Laik Jalan

0
WhatsApp-Image-2024-05-20-at-13.28.32_f1f532e9

Razia Keselamatan di Terminal Tirtonadi Solo, 7 Bus Tidak Laik Jalan (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.OM – Polresta Solo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) Gabungan di Terminal Tipe A Tirtonadi, Sabtu (18/5/2024) pagi. Hasilnya, 7 armada bus kedapatan tidak laik jalan.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Surawan Nurjaya, mewakili Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, mengatakan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan ini dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Tengah.

“Kegiatan ini kita lakukan sesuai perintah dari Dirlantas untuk melakukan sidak, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), maupun pariwisata, dan dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah,” ujar dia.

Dalam 1 jam pertama pelaksanaan kegiatan, 26 bus terjaring razia. Dari jumlah tersebut, 12 unit bus AKAP, 11 unit bus AKDP, dan 3 unit bus Pariwisata. Hasilnya, 7 armada dinyatakan tidak laik jalan karena pelanggaran administrasi.

“Ada 7 bus yang kita sanksi tilang, karena pelanggaran administrasi, di antaranya SIM dan STNK mati. Ada juga bus yang Kartu Pengawasan (KP) mati,” kata Iptu Surawan.

Polresta Solo akan terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan secara berkala dan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan bus di wilayah hukum Polresta Solo.

Sementara itu, Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Terminal Tirtonadi Solo, Bandiyono mengatakan kegiatan ramchek di Terminal Tirtonadi dilaksanakan setiap hari.

“Ramchek memang sudah melekat menjadi tugas pokok dan fungsi petugas di Terminal Tirtonadi, dan sudah kita laksanakan setiap hari. Hanya saja untuk kegiatan kali ini kita laksanakan dalam skala yang lebih besar dan gabungan dengan stakeholder terkait, seperti Polresta Solo, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja,” jelas Bandiyono.

Kegiatan Ramcek ini diintensifkan sebagai tindakan mitigasi dan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan kendaraan angkutan orang.

“Kita intensifkan lagi, dengan skala yang lebih besar sebagai tindakan mitigasi dan preventif untuk menekan angka kecelakaan. Juga agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan transportasi umum khususnya bus,” kata Bandiyono. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *