Razia Malam Minggu: Polresta Pati Gagalkan Aksi Knalpot Brong dan Balap Liar

Polresta Pati Gagalkan Aksi Knalpot Brong dan Balap Liar (JatengNOW/Dok.)
PATI, JATENGNOW.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, bersama personel gabungan dari Satuan Samapta (Sat Samapta), Propam, dan Humas, melaksanakan operasi Hunting System pada malam hari, khususnya di malam minggu, untuk mewujudkan Zero Knalpot Brong dan mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Razia ini dilaksanakan di tiga titik strategis, yakni di dalam kota Pati, Jalur Lingkar Selatan Pati, dan Jalan Pati – Margorejo, melibatkan 8 tim personel gabungan Polresta Pati pada Minggu (21/01/2024) dini hari.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, saat memimpin kegiatan tersebut, menyatakan bahwa razia pada malam hari, khususnya malam minggu, bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran, terutama terkait dengan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami berhasil menjaring 84 pelanggaran, dengan barang bukti berupa sepeda motor yang disita oleh petugas. Dari jumlah tersebut, 4 sepeda motor diantaranya diduga digunakan untuk balap liar,” ucapnya.
Asfauri menambahkan bahwa penindakan terhadap knalpot brong ini merupakan langkah preventif sebagai upaya menjaga kondusifitas daerah menjelang Pemilu 2024. “Perilaku seperti ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif,” pungkasnya. (JN02)