Razia Malam Pergantian Tahun di Sukoharjo, 118 Kendaraan Knalpot Brong Ditilang
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Ratusan knalpot brong berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sukoharjo pada malam pergantian tahun baru 2024. Razia dilakukan di 12 titik di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, Kompol Daryanta mengatakan, razia dilakukan sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Razia bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat perayaan tahun baru.
“Ada 118 unit kendaraan yang diamankan dari razia tersebut. Semua kendaraan tersebut dikenakan tindakan tilang,” kata Daryanta, Senin (1/1/2024).
Daryanta menambahkan, kendaraan yang diamankan tersebut sebagian besar adalah sepeda motor. Knalpot brong yang digunakan oleh kendaraan tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong tersebut memiliki suara yang sangat bising sehingga dapat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” ujar Daryanta.
Selain itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi konvoi kendaraan bermotor pada malam tahun baru. Aksi konvoi kendaraan bermotor sering kali menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih nekat menggunakan knalpot brong dan melakukan konvoi kendaraan bermotor,” kata Daryanta. (jn02)