Rekapitulasi Suara Dimulai, KPU Wonogiri Targetkan Lima Hari Selesai
WONOGIRI, JATENGNOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, Minggu (25/2/2024). Rekapitulasi ini direncanakan selesai dalam waktu lima hari, yaitu pada Kamis (29/2/2024).
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan hasil rekapitulasi tersebut akan menjadi dasar penentuan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih menduduki kursi DPRD Wonogiri periode 2024-2029.
“Rekapitulasi ini tidak dilakukan per daerah pemilihan (dapil), tapi PPK yang sudah selesai merekapitulasi suara terlebih dahulu akan mendapatkan giliran lebih awal,” jelas Satya.
Satya menjelaskan dalam rekapitulasi tersebut, KPU akan membaca Formulir D Hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pembacaan Formulir D Hasil ini kemudian akan disandingkan dengan data suara yang terekam di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan salinan D Hasil dari para saksi masing-masing partai politik (parpol).
“Jika ada kekeliruan atau perbedaan data antara Formulir D Hasil dengan Sirekap, maka data yang di Sirekap akan dibetulkan,” kata Satya.
Satya menambahkan setelah rekapitulasi selesai, KPU, Bawaslu, dan saksi akan memverifikasi ulang hasil rekapitulasi tersebut sebelum ditetapkan atau disahkan.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian akan dipublikasikan KPU paling cepat pada Jumat (1/3/2024). (jn02)