Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Penanganan Transparan

Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Penanganan Transparan (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior. Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda pada Rabu (1/10/2025) siang, yakni Simpang Milo Jalan Dr. Cipto, Jalan Veteran, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Dr. Kariadi Kota Semarang.
Kegiatan tersebut dihadiri kuasa hukum dan orang tua korban. Sebanyak 24 reka adegan diperagakan, dengan pemantauan langsung dari penyidik Unit Laka, Inafis Polrestabes Semarang, Labfor, Propam, serta Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Tengah.
Rekonstruksi menggambarkan rangkaian peristiwa bermula dari kecelakaan pada Minggu (31/8/2025) dini hari antara mobil Toyota Yaris yang dikemudikan saksi D dan sepeda motor Vario putih yang dikendarai AR di Simpang Milo. Setelah kejadian, saksi AS dan FA yang berada di sepeda motor Vario hitam berusaha mengejar mobil Yaris hingga kawasan Tugu Muda, Kariadi, dan berakhir di Jalan Veteran.
Di lokasi tersebut, AS dan FA sempat dihentikan anggota Brimob. Saat mereka menyampaikan sedang mengejar pelaku tabrak lari, secara tiba-tiba motor yang ditumpangi keduanya ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Supra GTR yang dikendarai Iko dengan memboncengkan AIF. Tabrakan keras mengakibatkan seluruh pengendara terjatuh, peristiwa yang disaksikan langsung anggota Brimob serta warga sekitar.
Iko kemudian dievakuasi oleh anggota Brimob menggunakan mobil dobel kabin menuju IGD RS Dr. Kariadi, bersama AIF yang juga mengalami luka. Peristiwa evakuasi tersebut turut disaksikan oleh warga sipil di sekitar lokasi.
Namun, dalam rekonstruksi, AIF memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut motor yang ditumpanginya bersama Iko melaju dari timur ke barat, bukan dari barat ke timur sebagaimana diperagakan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penyidikan. Seluruh adegan disusun berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
“Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya pihak eksternal dari kuasa hukum, orang tua korban, dan awak media, diharapkan dapat membuat terang peristiwa dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menyampaikan pihaknya akan kembali memanggil AIF untuk memberikan keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Yang bersangkutan minggu kemarin sudah kita panggil, namun tidak hadir karena menurut penasehat hukumnya masih sakit. Tadi sudah hadir dalam rekonstruksi, berarti sudah sehat, sehingga berikutnya akan kita panggil kembali,” tandasnya. (jn02)