Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polresta Solo

0
WhatsApp Image 2025-04-30 at 14.07.45_580b9320

Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polresta Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, memicu respons hukum dari Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ). Pada Rabu (30/4) pagi, relawan tersebut secara resmi melaporkan sejumlah individu ke Polresta Solo atas dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran fitnah terhadap Jokowi.

Laporan tersebut merupakan bagian dari langkah serempak yang dilakukan AAJ di tiga wilayah, yakni Polresta Solo, Polresta Sleman, dan Polrestabes Semarang.

“Sesuai arahan dari Ketua Umum, kami melaporkan secara bersamaan di tiga lokasi hari ini,” ujar Lalang Wardiyanto, perwakilan pelapor dari AAJ.

Lalang menjelaskan bahwa sejumlah nama yang dilaporkan meliputi Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), dan Rismon Sianipar. Menurutnya, tindakan para terlapor dianggap telah menimbulkan keresahan publik serta mencemarkan nama baik Presiden Jokowi. “Kami menilai pernyataan dan tindakan mereka mengandung unsur penghasutan serta pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Dalam laporan ke Polresta Solo, AAJ menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 10 eksemplar print-out pemberitaan dan satu flashdisk berisi rekaman video terkait dugaan fitnah yang dimaksud. Laporan ini, kata Lalang, berkaitan dengan rangkaian peristiwa mulai dari kegiatan di UGM hingga kejadian di rumah Presiden di Sumber, Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan adanya pengaduan dari Relawan AAJ.

“Mereka melaporkan beberapa aktivitas yang terjadi belakangan ini, terutama di Yogyakarta dan Solo, yang kemudian menjadi sorotan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempelajari dokumen dan barang bukti yang telah diterima. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari para pelapor sebagai langkah awal proses klarifikasi.

Terkait pelaporan yang dilakukan di tiga wilayah hukum berbeda, AKP Prastiyo menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait hal tersebut.

“Saat ini kami masih fokus pada penerimaan pengaduan di Polresta Solo. Nantinya, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterkaitan dengan wilayah lain, tentu akan dikoordinasikan,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *