Rengganis Pintar, Strategi Jateng Dorong Industri Hijau untuk Ekspor

Rengganis Pintar, Strategi Jateng Dorong Industri Hijau untuk Ekspor (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan program Rengganis Pintar (Revitalisasi Green Industry sebagai Strategi Peningkatan Ekspor), di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis (18/9/2025). Program ini menjadi strategi akselerasi implementasi industri hijau di Jawa Tengah, dengan fokus pada pendampingan pelaku usaha agar mampu menerapkan prinsip green industry secara berkelanjutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, arah pembangunan provinsi ini pada 2028 adalah penguatan ekonomi berbasis desa dan industri hijau. Karena itu, langkah nyata melalui program Rengganis Pintar perlu segera ditata sejak sekarang.
“Arah kebijakan 2028 Jawa Tengah adalah peningkatan dan pemerataan ekonomi berbasis desa dan ekonomi hijau, sehingga mulai dari sekarang harus kita tata,” ujar Luthfi dalam kegiatan Jateng Green Industry Summit 2025 Signing & Launching.
Luthfi mendorong bupati, wali kota, serta pelaku industri untuk mempercepat penerapan industri ramah lingkungan. Menurutnya, iklim industri hijau yang berkelanjutan akan menarik minat investor, sekaligus menjadi keunggulan dalam menembus pasar ekspor.
“Ini menjadi investasi yang menarik di Jawa Tengah, karena jaminan ketertiban cukup, apalagi jaminan industri hijau sudah kita terapkan,” tegasnya.
Melalui Rengganis Pintar, pemerintah menyediakan Klinik Konsultasi yang memberikan ruang dialog dan pendampingan kepada pelaku industri hingga memperoleh sertifikat industri hijau dari Kementerian Perindustrian.
Jateng sendiri memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung green industry, seperti yang diterapkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui pabrik panel surya PT SEG Solar Manufacturing Indonesia.
Luthfi optimistis penerapan prinsip industri hijau akan meningkatkan realisasi investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. “Sehingga, secara tidak langsung, baik itu investasi yang datangnya dari luar negeri atau dalam negeri, yang hampir 65 persen, yang nilainya sekarang hampir Rp50 triliun, kita arahkan ke sana. Sehingga ini akan lebih menarik,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jateng, July Emmylia, menambahkan, program ini membantu industri dalam mengurus sertifikasi hijau tanpa biaya besar maupun waktu lama. Menurutnya, syarat utama sertifikasi mencakup aspek bahan baku, peralatan, proses produksi, hingga pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
“Dengan adanya sertifikat hijau, produk akan lebih mudah masuk ke pasar ekspor. Kalau tidak bersertifikat hijau, mereka akan mendapat beban pajak karbon, yang jelas mengurangi profit karena pembebanannya dari eksportir,” jelas Emmy.
Sementara itu, Direktur IESR Fabby Tumiwa yang hadir secara virtual menyebut program ini sebagai langkah penting dalam mempercepat transformasi energi di Jateng.
“Ini langkah awal mempercepat peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, pemerataan ekonomi berbasis potensi energi di Jawa Tengah, dan mewujudkan industri hijau berkelanjutan. Ini perlu diperkuat dengan kolaborasi konkret di lapangan,” kata Fabby. (jn02)