Resahkan Warga, Balap Liar di Jepara Dibubarkan Polisi

Resahkan Warga, Balap Liar di Jepara Dibubarkan Polisi (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali bertindak tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Puluhan motor diamankan dalam razia di dua lokasi berbeda, yakni jalan raya depan SPBU Krasak Pecangaan dan jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Minggu (28/9/2025).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Ahmad Rizal Hery R, mengatakan operasi ini berawal dari laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 serta Call Center Polri 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung bergerak ke lokasi.
“Hasilnya, 10 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang sebagian besar masih anak-anak muda,” ujar Ipda Rizal.
Menurutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering dijumpai di wilayah Jepara. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, hal tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain.
“Balap liar jelas melanggar aturan lalu lintas dan bisa menimbulkan kecelakaan yang berakibat fatal,” tegasnya.
Ipda Rizal juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aksi serupa. Selain itu, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan membahayakan tersebut.
“Sebagian besar pelaku balap liar adalah remaja usia sekolah yang kerap beraksi saat malam hari di jalanan sepi. Kami harap masyarakat bisa bersama-sama membantu pencegahan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (jn02)