Respati Siapkan Safe House 110: Jadi Sistem Peringatan Dini Keamanan Warga Solo
Respati Siapkan Safe House 110 di Solo: Jadi Sistem Peringatan Dini Keamanan Warga Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota Surakarta bersama Polresta Surakarta tengah menyiapkan layanan Safe House 110 guna memperkuat keamanan lingkungan dan sistem peringatan dini (early warning) di masyarakat.
Program ini menjadi penguatan dari Gerakan Warga Solo (GWS) yang sebelumnya telah berjalan untuk menjaga kondusivitas wilayah melalui pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Melalui layanan Safe House 110, pemerintah dan kepolisian akan menyediakan fasilitas perlindungan sementara bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, maupun tindak pidana lainnya.
Beberapa lokasi seperti masjid, gereja, tempat ibadah lainnya, serta rumah tokoh masyarakat yang bersedia akan dijadikan sebagai titik aman bagi warga.
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menjelaskan bahwa lokasi tersebut akan menjadi tempat perlindungan sementara sebelum pihak kepolisian menindaklanjuti laporan warga.
“Misal ada kekerasan dalam rumah tangga, korban bisa menyelamatkan diri kemudian menghubungi 110. Dari tuan rumah Safe House bisa berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Jadi ini melibatkan early warning system yang ada di wilayah,” ujarnya saat pemaparan layanan Safe House 110 bersama Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026).
Respati berharap dengan adanya layanan ini, kondusivitas dan keamanan di setiap wilayah dapat terus terjaga. Ia juga menekankan pentingnya penguatan tiga pilar keamanan lingkungan, yakni Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus terus memonitor dan terkoneksi dengan warga. Serta saya mendorong agar Siskamling dan budaya pager mangkok bisa dihidupkan kembali,” jelasnya.
Selain itu, Respati juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian antarwarga.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa layanan Safe House 110 juga berfungsi untuk memperkuat sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Dengan adanya Safe House ini, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan warga. Kami berharap masyarakat tidak sungkan melapor dan ikut terlibat aktif dalam menjaga keamanan kampung,” pungkasnya. (jn02)
