Ribuan Pengendara di Solo Ditilang, Melawan Arus dan Tak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak

Ribuan Pengendara di Solo Ditilang, Melawan Arus dan Tak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 telah menindak ribuan pengendara di Solo dan Jawa Tengah. Di Solo, 1.540 pengendara ditilang dengan pelanggaran terbanyak melawan arus dan tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan daerah pinggiran kota menjadi fokus operasi karena banyak pelanggaran terjadi di sana.
“Pelanggaran kasat mata yang ditindak adalah tidak mengenakan helm, kelengkapan kendaraan bermotor, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya,” kata Kompol Agung.
Pelanggaran melawan arus mendominasi di wilayah hukum Polresta Solo, diikuti dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Tren pelanggaran menurun dibandingkan tahun lalu, namun itu masih kesimpulan sementara,” tuturnya.
Daerah yang disasar selama operasi adalah daerah pinggiran kota, di mana budaya tertib berlalu lintas masih rendah.
“Alhamdulillah, setelah operasi di daerah pinggiran, sekarang sudah mulai tertib. Semoga ini terus bertahan,” pungkas Kompol Agung.
Diberitakan sebelumnya di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 18.076 pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan pelanggar didominasi usia 21-25 tahun dan berprofesi swasta.
“Dilihat dari jenis pekerjaan, pelanggar yang ditilang kebanyakan berprofesi swasta. Sedangkan dilihat dari komposisi usia, terbanyak pelanggar berusia 21-25 tahun,” terang Kabid Humas.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan etika berlalu lintas. Pengendara diimbau melengkapi surat-surat dan cek kesiapan kendaraan, patuhi aturan, dan hormati pengguna jalan lain. (jn02)