Rp2,8 Miliar Dana Bantuan Parpol di Kabupaten Semarang Diserahkan

Rp2,8 Miliar Dana Bantuan Parpol di Kabupaten Semarang Diserahkan (JatengNOW/Dok)
UNGARAN, JATENGNOW.COM – Kabar gembira bagi partai politik di Kabupaten Semarang! Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan dana bantuan senilai Rp2,8 miliar kepada sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu 2019.
Dana bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan peran partai politik dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa besaran dana bantuan yang diterima oleh masing-masing partai politik disesuaikan dengan perolehan suara mereka.
“Tujuan utama pemberian dana bantuan ini adalah untuk meningkatkan peran partai politik dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” jelas Suyana, usai penandatanganan berita acara serah terima bantuan parpol di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (28/5/2024).
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang lalu, sehingga berjalan lancar dan aman.
“Terima kasih kepada para pimpinan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang lalu, sehingga berjalan lancar dan aman,” ujar Bupati Ngesti.
Beliau berharap dana bantuan dan hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting karena pemanfaatan dana tersebut dapat mempengaruhi penilaian laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai informasi, pada tahun 2023, pemanfaatan dana bantuan dan hibah di Kabupaten Semarang telah berjalan dengan baik dan dibuktikan dengan penerimaan opini WTP dari BPK.
Selain penyerahan dana bantuan parpol, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pimpinan 13 organisasi kemasyarakatan (ormas). Dana hibah yang diberikan kepada FKUB sekitar Rp2 miliar dan 13 ormas menerima total Rp480 juta. (jn02)