Rumah Bos Sritex di Solo Sepi Usai Penangkapan oleh Kejagung

0
WhatsApp Image 2025-05-21 at 16.17.39_540994ca

Suasana Rumah Bos PT Sritex di Jl. Enggano, Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kediaman pribadi Iwan Setiawan Lukminto, salah satu petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), tampak lengang usai penangkapan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan ditangkap di rumahnya yang berada di Jl. Enggano, Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Pantauan di lokasi pada Rabu (21/5/2025), rumah berlantai dua yang didominasi warna cokelat dan krem tersebut terlihat sepi dari aktivitas. Salah satu penghuni rumah yang mengaku sebagai penjaga hanya mengangguk saat ditanya apakah rumah tersebut merupakan kediaman Iwan Setiawan Lukminto. Ia menyebut rumah dalam keadaan kosong namun tidak mengetahui sejak kapan rumah ditinggalkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Widharso Nugroho, membenarkan bahwa penangkapan terjadi di wilayah hukumnya. Namun, ia menegaskan bahwa Kejari Solo hanya dilibatkan secara teknis sebagai tempat transit.

“Benar ada kejadian itu di wilayah Solo, tepatnya tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tapi kami hanya menyediakan fasilitas, karena semua kewenangan berada di Kejaksaan Agung,” jelas Widharso saat ditemui di Kantor Kejari Surakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, tim dari Kejagung berjumlah empat orang dan melakukan koordinasi mendadak dengan Kejari Solo terkait kebutuhan tempat transit pascapenangkapan. Iwan Setiawan Lukminto kemudian menginap semalam di Kejari Solo sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Adi Soemarmo pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Widharso menambahkan bahwa status hukum Iwan masih belum dapat dipastikan.

“Sampai saat ini belum ada penetapan resmi sebagai tersangka. Kami juga belum menerima instruksi lanjutan terkait aset atau proses hukum lain yang berada di wilayah Solo,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sritex. Namun seluruh penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *