Rutan Jepara dan Polres Jepara Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pengamanan

0
IMG-20251226-WA0023

JEPARA, JATENGNOW.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menjalin sinergi dan kerja sama dengan Polres Jepara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Jumat (26/12/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dan Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, serta disaksikan oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Jepara dan jajaran Rutan Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat meningkatkan kinerja kedua institusi ke depan. Menurutnya, nota kesepahaman ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga koordinasi dapat berjalan lebih terarah dan solid.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, saya berharap kerja sama antara Polres Jepara dan Rutan Jepara semakin solid dan kinerja kita ke depan menjadi lebih baik,” ujar AKBP Erick.

Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam mendukung stabilitas keamanan, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sementara itu, Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan Polres Jepara sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang disepakati oleh kedua belah pihak, antara lain bantuan pengamanan, patroli sambang rutan, razia gabungan kamar hunian, pengawalan pemindahan WBP, pengawalan serta pengamanan WBP yang menjalani perawatan di rumah sakit, hingga pertukaran data dan informasi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keamanan di Rutan Jepara dapat semakin optimal serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *