Sadis! Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali Terungkap, Pelaku Mengaku Ingin Kuasai Harta Korban

0

Pelaku tindak pembunuhan terhadap bos tembaga Boyolali, Bayu Handono (36) (JatengNOW/Kevin Rama)

BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Kasus pembunuhan tragis Bos Tembaga, Bayu Handono (36), warga Tumang Gunungsari, Cepogo, Boyolali, akhirnya terkuak. Tersangka, Irwan alias Ibra bin Supatno (27), berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan warga Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Dia dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Boyolali dengan bantuan Resmob Polda Jateng di terminal Tirtonadi Solo pada Sabtu (4/5/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan dalam kondisi penuh darah. Korban mengalami luka iris di leher dan luka akibat benda tumpul di bagian kepala.

“Tersangka ini sangat kejam dalam melakukan aksinya,” ungkap Kapolda.

Mengenai motif pembunuhan, Luthfi menjelaskan bahwa tersangka ingin menguasai harta benda korban. Hal ini terungkap karena tersangka telah menyiapkan senjata tajam saat mendatangi rumah korban.

“Jadi, keduanya ini sudah saling kenal dan terlibat hubungan asmara sesama jenis. Tersangka ini sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya. Pada pertemuan terakhir tersebut, korban dibunuh. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menggunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” jelas Luthfi.

Setelah membunuh korban, pelaku mengambil harta benda korban, termasuk 1 unit SPM Honda PCX, uang tunai Rp2.050.000, 1 buah handphone merk Iphone, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah Kartu ATM BCA platinum, dan barang-barang lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *