Sah! Fahmi-Dimas Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Periode 2025-2030

Sah! Fahmi-Dimas Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Periode 2025-2030 (JatengNOW/Dok)
PURBALINGGA, JATENGNOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, yang berlangsung di Braling Grand Hotel Purbalingga. Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025, yang mengacu pada hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.
“Pasangan Fahmi-Dimas meraih 342.913 suara, atau 61,47 persen dari total suara sah. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan,” kata Zamaahsari.
Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah pengusulan pasangan terpilih ke DPRD untuk pengesahan, sebelum pelantikan sebagai tahap akhir. Zamaahsari juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, yang meningkat dari 72,26 persen pada Pilkada 2020 menjadi 74,58 persen.
Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga terpilih, menyampaikan komitmennya untuk memimpin dengan kolaborasi dan transparansi.
“Kami akan memimpin Kabupaten Purbalingga seadil-adilnya dan mengayomi seluruh masyarakat, tanpa memandang pilihan politik mereka,” ujar Fahmi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk merajut persatuan dan mendukung pembangunan bersama. “Kami membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Purbalingga yang maju dan sejahtera. Mohon doa dan bimbingannya agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, Fahmi dan Dimas siap mengemban tugas sebagai pemimpin Kabupaten Purbalingga untuk lima tahun ke depan. (jn02)