Sakit Hati Diselingkuhi, Pria di Semarang Bacok Tetangganya dengan Celurit

Pelaku, Endri (35) beserta barang bukti di Kepolisian (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Seorang pria di Semarang nekat membacok tetangga depan rumahnya dengan celurit pada Kamis (15/2/2024) dini hari. Pelaku, Endri (35), mengaku sakit hati karena diselingkuhi oleh istrinya dengan korban, Jiran (37).
Menurut Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika, Endri dan istrinya sudah berpisah ranjang, namun belum resmi bercerai. Mantan istri Endri diketahui telah berkali-kali berselingkuh dengan Jiran.
“Meskipun sudah ada perjanjian tertulis di atas materai agar tidak mengulangi perselingkuhan, mantan istri Endri kembali menjalin hubungan dengan Jiran,” kata Kompol Indra.
Endri yang tidak terima dengan perselingkuhan tersebut nekat mendatangi rumah Jiran di Bringin Kulon pada dini hari. Saat itu, Jiran dan mantan istri Endri sedang tidur di rumah tersebut.
“Endri membacok Jiran dengan celurit di bagian perut, lengan, dan kening. Korban mengalami luka serius dan masih dirawat di RSUD Tugurejo Semarang,” ujar Kompol Indra.
Endri sendiri sempat melarikan diri ke Pati setelah kejadian. Namun, dia berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim gabungan Polsek dan Polrestabes Semarang pada tanggal 22 Februari.
“Saya sakit hati, soalnya saya diselingkuhin gak sekali duakali,” kata Endri di Mapolsek Ngaliyan.
“Padahal dia (korban) sudah teken perjanjian diatas matrai dan sanggup memberikan ganti rugi 60jt tapi malah kabur ke jawa timur.” imbuhnya,
akibat perbuatanya Endri dijerat Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (jn02)