Salah Sasaran, Pemuda Colomadu Tewas Ditusuk Usai Keluar dari Kafe Kartasura

Salah Sasaran, Pemuda Colomadu Tewas Ditusuk Usai Keluar dari Kafe Kartasura (JatengNOW/Dok)
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM — Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pemuda berinisial LNF (25), warga Colomadu, pada Minggu (17/8/2025) dini hari. Ironisnya, korban tewas akibat salah sasaran, menjadi korban kebrutalan dua pelaku yang mencari target lain.
Dilansir dari Kliksolonews.com jejaring JatengNOW, Polisi berhasil menangkap dua tersangka, RTS dan NIS, keduanya warga Sangkrah, Solo, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Sat Reskrim Polres Karanganyar, Polsek Colomadu, dan Polsek Kartasura.
Menurut Kabag SDM Polres Karanganyar, Kompol Hasti Marhadjanti, peristiwa tragis ini terjadi di Desa Bolon, Colomadu, saat korban dan rekannya, MH (24), hendak pulang dari sebuah kafe di Kartasura. Di tengah perjalanan, sepeda motor mereka dipepet oleh rombongan pelaku. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerang LNF dan MH menggunakan pisau lipat dan gunting.
Korban LNF menderita luka tusuk serius di leher, dada, perut, dan lengan. Sementara rekannya, MH, juga mengalami luka tusuk di perut. Meskipun sempat melarikan diri dan dilarikan ke RS Karima Kartasura, nyawa LNF tidak tertolong akibat kehabisan darah.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, menjelaskan bahwa motif di balik penyerangan ini adalah dendam yang salah alamat.
“Tersangka mengira korban bagian dari kelompok yang sempat terlibat cekcok dengan mereka di kafe. Jadi memang salah sasaran,” ungkap AKP Bondan.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Karanganyar. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP jo Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (jn02)