Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Dunia Dianiaya Senior, Polres Pastikan Proses Hukum Transparan dan Adil
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, pada Senin (16/9). Abdul Karim Putra Wibowo (13), santri kelas 8, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya, MG (15). Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, pihak pondok, serta masyarakat sekitar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dalam keterangannya di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (17/9), menyatakan bahwa tragedi ini sangat mengguncang, mengingat korban dan pelaku masih berusia muda.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini mengguncang kami, terlebih karena korban dan pelaku masih anak-anak,” ujar AKBP Sigit.
Peristiwa tragis ini bermula ketika MG mendatangi korban di asrama untuk meminta rokok. Namun, permintaan tersebut berujung pada tindakan kekerasan. MG dilaporkan memukul dan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah insiden tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polres Sukoharjo bertindak cepat dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo. Langkah hukum diambil dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat pelaku masih di bawah umur.
“Kasus ini kami tangani dengan hati-hati karena pelaku juga masih anak-anak. Fokus kami bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak,” jelas AKBP Sigit.
Jenazah Abdul Karim telah divisum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses visum selesai, jenazah dikembalikan ke keluarga korban di Pucangsawit, Surakarta, dalam suasana duka yang mendalam. Selain itu, Polres Sukoharjo memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka menghadapi situasi sulit ini.
AKBP Sigit menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan serius, namun tetap mempertimbangkan pendekatan yang humanis. Mengingat korban dan pelaku masih anak-anak, penanganan yang seimbang dan penuh kehati-hatian menjadi prioritas.
“Ini adalah tragedi bagi semua pihak. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya, namun juga memastikan bahwa hak-hak anak, baik korban maupun pelaku, terlindungi. Kami turut berbelasungkawa dan akan memberikan perhatian penuh pada aspek psikologis kedua keluarga yang terdampak,” tambah Kapolres Sukoharjo.
Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh komunitas di Ponpes Az Zayadiy. Meski demikian, Polres Sukoharjo memastikan bahwa proses hukum akan berlangsung adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dan pendampingan bagi kedua belah pihak.
“Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya pendidikan dan pemahaman untuk mencegah aksi bullying dan kekerasan. Kami akan berusaha sekuat tenaga agar keadilan tercapai,” tutup Kapolres Sigit. (jn02)