Sat Lantas Polresta Solo Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah

0

Sat Lantas Polresta Solo Gelar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah (JatengNOW/Dok.)

SOLO, JATENGNOW.COM – Satlantas Polresta Solo menggelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah-sekolah di wilayah Kota Solo. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan menyampaikan bahwa knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas Polresta Solo menyampaikan materi tentang peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, baik bagi pengendara, lingkungan, maupun masyarakat sekitar.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari para siswa-siswi SMK Bhineka Karya tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka juga aktif bertanya kepada petugas terkait materi yang disampaikan.

“Saya senang bisa mengikuti sosialisasi ini. Saya jadi tahu kalau penggunaan knalpot brong itu dilarang dan punya dampak negatif,” ujar salah satu siswa yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Satlantas Polresta Surakarta juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua,” pungkas Agung. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *