Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Sabu di Telukan Grogol

0
WhatsApp Image 2025-09-24 at 15.27.21_771d8ed4

Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Sabu di Telukan Grogol (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Sukoharjo menangkap seorang pemuda berinisial NRPP alias NICO (22) di rumahnya di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Grogol.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan sedang menggunakan sabu di dalam kamar rumahnya,” jelas AKP Ari Widodo, Rabu (24/10/2025).

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,37 gram, pipet kaca berisi sisa pembakaran, timbangan digital warna silver, isolasi plastik bening, 1 pack plastik klip merk c.tik, dan gunting warna pink.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sabu tersebut dibeli pelaku dari seseorang berinisial RIDWAN (DPO) seharga Rp400.000 melalui transfer bank. Sebagian barang dibagi untuk dijual kembali kepada rekannya seharga Rp300.000, sementara sisanya dipakai sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna menangkap pemasok narkoba yang sudah masuk daftar pencarian orang,” tegas AKP Ari Widodo.

Polres Sukoharjo mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sebagai langkah bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *