Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap 38 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 54 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap 38 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 54 Tersangka Diamankan (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan. Total sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 54 orang tersangka diamankan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan bahwa dari jumlah tersangka tersebut, mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Dari 54 tersangka yang diamankan, sebanyak 53 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
“Selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 38 tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan dengan jumlah tersangka 54 orang,” ujar AKBP Anggaito, Rabu (7/1/2026).
Ia merinci, puluhan kasus tersebut terdiri atas 3 kasus tindak pidana kesehatan dan/atau psikotropika, 2 kasus tindak pidana narkotika dan/atau psikotropika, 3 kasus tindak pidana kesehatan, 5 kasus psikotropika, serta 25 kasus narkotika.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Untuk kategori obat keras, petugas mengamankan total 18.458,5 butir, yang terdiri dari 239 butir tramadol, 18.219,5 butir Yarindo, 955 butir psikotropika, 221 butir Hexymer, 630 butir Trihex, serta 104 butir alprazolam.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi sabu seberat 1.363,09 gram, ekstasi (inex) sebanyak 1.084 butir, serta tembakau sintetis seberat 67,42 gram.
“Jika dikonversikan, dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, estimasi kerugian yang dapat diselamatkan mencapai Rp1.726.734.140,” jelas Kapolres.
Atas capaian tersebut, Satresnarkoba Polres Sukoharjo juga berhasil meraih sejumlah penghargaan di tingkat Polda Jawa Tengah. Di antaranya peringkat pertama kategori perhitungan anggaran DIPA terkait pengungkapan kasus dan barang bukti, serta peringkat kedua pengungkapan kasus dengan barang bukti terbanyak se-jajaran Polda Jawa Tengah.
Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo.
“Kami tidak akan berhenti. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Anggaito. (jn02)
