Sejumlah Pegiat Medsos Kiritik Rencana Pj Gubernur Jateng Hapus Bantuan Insentif Guru Keagamaan yang Digagas Ganjar
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sejumlah pegiat media sosial (medsos) mengkritik Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Pj Gubernur Jateng), Nana Sudjana, yang berencana memangkas anggaran insentif guru keagamaan dan bantuan operasional sekolah daerah dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng Tahun 2024. Misalnya, pegiat medsos Anton Sudibyo.
Melalui akun twitter-X miliknya, @gus_dibyo mengkritik rencana Pemperov Jateng menghapus anggaran insentif bagi guru agama non formal yang digagas oleh Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sejak 2019. Pria yang akrab disapa Gus Dibyo ini sangat menyesalkan rencana mantan Kapolresta Surakarta ini, yang tega menghilangkan insentif untuk para tenaga pendidik keagamaan ini.
“Pak PJ Gub, saya paham bapak mungkin dapat instruksi utk mengalahkan Ganjar di Jateng tapi kok yang jadi korban para guru ngaji? Puluhan tahun mereka tdk diperhatikan, oleh Mas @ganjarpranowo dan Gus @TajYasinMZ guru ngaji akhirnya dpt insentif, kok ya tega motong PJ Gub Jateng Potong Program Ganjar, Insentif Guru Ngaji akan Dihapus,” tulisnya, Kamis (23/11/2023).
Senada juga dikatakan, pegiat medsos Nadia Kristiana atau yang lebih dikenal melalui akun medsosnya @KataNadiaaa. Ia juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Ia menduga rencana tersebut memang senagaja dibuat untuk menghancurkan nama Ganjar yang kini sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
“Kok sampe segitunya sih pak mau menghancurkan nama Ganjar ??? Entah itu inisiatif bapak atu perintah pusat sama aja hal yang menyakitkan bagi rakyat,” katanya di akun twitter X @KataNadiaaa.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng berencana melakukan realokasi beberapa anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Jateng tahun 2024. Realokasi anggaran dilakukan untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng itu antara lain, anggaran insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar.
Rencana realokasi anggaran yang masih dalam proses pembahasan antara DPRD Jateng dengan Pemprov Jateng itu mendapat penolakan dari sejumlah organisasi profesi guru dan madrasah diniyah di Provinsi Jateng. Mereka berharap agar anggaran insentif guru keagamaan dan bantuan operasional sekolah daerah tidak dihapus dari RAPBD Jateng Tahun 2024.
“Kami memohon agar dana insentif guru keagamaan itu dipertahankan dan tidak dihapus karena sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak,” kata Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi Jateng Kiai Haji Abdurrahman saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Selasa (22/11/2023).
Selain FKDT Jateng, juga ada beberapa organisasi profesi guru yang menolak realokasi insentif guru keagamaan, antara lain Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
Menurut dia, insentif guru keagamaan yang besarannya hanya Rp100 ribu per bulan itu sangat membantu dan meringankan beban para guru madin dan TPQ.
“Kalau sampai dihapus alangkah kasihannya guru madin dan TPQ, baru berjalan lima tahun sudah dihapus, mungkin nanti akibatnya jadi tidak baik bagi guru-guru madin,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sikap pihaknya yang menolak realokasi insentif guru keagamaan telah dikomunikasikan dengan jajaran FKDT Jateng yang jumlahnya sekitar 80 ribu orang, serta disampaikan ke jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jateng.
“Sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak. Dana insentif ini juga sangat berguna kepada pendidikan islam di Jateng,” katanya.
Ahmad Nasihin selaku Pergunu Jateng juga memohon kepada FPKB DPRD Jateng agar memperjuangkan keberadaan anggaran insentif guru keagamaan. Ia menilai tugas guru keagamaan sangat mulia dalam mencerdaskan anak bangsa sehingga insentif guru keagamaan harus dipertahankan.
“Jangan dihapus dan bila memungkinkan justru ditambah karena guru mempunyai tugas mulia, guru mendidik moral anak bangsa ben apik. Ini yang seharusnya difasilitasi pemerintah karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Lha ini kok malah dihapuskan insentif guru dan bantuan operasional daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Jateng menegaskan dalam posisi bersama-sama dengan organisasi guru madin dan TPQ yakni menolak rencana realokasi anggaran.
“PKB berusaha semaksimal mungkin agar dana insentif dan Bosda swasta tersebut dipertahankan, bahkan bila memungkinkan ada pergeseran anggaran untuk ditambah, dari semula Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan,” katanya.
Seperti diketahui, program insentif guru keagamaan telah digagas Ganjar sejak 2019. Program ini merupakan bentuk kepedulian Ganjar terhadap para guru agama selaku tenaga pendidik dan wujud kepedulian pemerintah terhadap generasi muda.
Sejak 2019 hingga 2023, sebesar Rp 1,2 trilun telah digelontorkan untuk insentif para guru agama non formal. Setiap tahun jumlah guru penerima yang berasal dari lintas agama terus meningkat, dari awalnya pada 2019 berjumlah 171.131 orang meningkat menjadi 230.830 orang. (JN01)