Sekjen Kemenag Lantik 10.300 PPPK, Dorong Moderasi Beragama
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali melantik 10.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 hasil optimalisasi. Pelantikan berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dalam pelantikan tersebut, Sekjen Kemenag menyampaikan harapan agar PPPK yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak implementasi moderasi beragama di Indonesia.
“Dengan penambahan optimalisasi pengangkatan 10.300 PPPK, diharap Kemenag bisa menjadi motor penggerak implementasi moderasi beragama,” ujar Sekjen Kemenag.
Sekjen Kemenag menjelaskan, konsepsi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag adalah ASN Smart dan Moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Selamat bergabung dengan keluarga besar Kementerian Agama. Teruslah memberikan yang terbaik bagi umat, untuk bangsa dan negara Indonesia,” tutup Sekjen Kemenag.
Pelantikan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama. Rangkaian dari pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Kemenag formasi tahun 2022 telah melalui beberapa tahapan seleksi sebelumnya guna menghasilkan PPPK yang berkualitas dan siap bekerja secara profesional.
Turut hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman dan Kepala Biro Umum Faesal Musa’ad.