Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M Banjir Peminat

0
IMG-20231224-WA0016

Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M Banjir Peminat (JatengNOW/Dok. Kemenag RI)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M tahap pertama yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 23 Desember 2023 diikuti oleh 10.992 peserta. Jumlah ini jauh lebih besar dari kuota petugas haji yang tersedia, yaitu 1.471 orang.

Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan mengikuti seleksi tingkat provinsi yang diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia, yaitu 2.942 orang. Seleksi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga akan mengikuti wawancara. Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar. “Alhamdulillah pelaksanaan seleksi tahap ke 1 di tingkat Kemenag kabupaten/kota dan Kanwil provinsi berjalan lancar. Terima kasih atas kerja sama yang baik antara panitia pusat dan daerah dalam menyiapkan seleksi petugas,” jelas Arsad.

Menurut Arsad, antusiasme peserta seleksi juga sangat tinggi. Ini terlihat dari tingginya tingkat kehadiran peserta dan semangat mereka dalam menyelesaikan seluruh soal-soal dalam CAT.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam merekrut petugas-petugas haji yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian yang tidak kenal lelah,” pungkas Arsad.

Tugas Petugas Haji

Tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tandas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Anna menambahkan, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 46.000.

“Calon petugas haji perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” ujarnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *