Semester I 2025! Satresnarkoba Sukoharjo Bongkar 18 Kasus, Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

Semester I 2025! Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap 18 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Butir Obat Terlarang (JatengNOW/DOk)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sukoharjo mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama semester I tahun 2025. Selama periode Januari hingga Juni, Sat Resnarkoba mengungkap 18 kasus dengan total 25 tersangka yang diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.114,41 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 12.487,5 butir, psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 36 butir, ekstasi (inex) 1.084 butir, serta tembakau gorila seberat 65,6 gram,” terang AKP Ari saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Ia mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku masih beragam. Mereka menggunakan sistem tempel, transaksi langsung, hingga pengiriman via jasa ekspedisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku yang terlibat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna, dengan sasaran utama kelompok usia remaja hingga dewasa.
“Pola peredaran narkotika saat ini sudah semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan strategi penindakan dan juga pencegahan, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Ari Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari bersama kita jaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.
Upaya ini menjadi salah satu langkah konkret Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (jn02)