Sempat Kabur, Empat Warga Pesta Miras di Keprabon Ditangkap Tim Sparta Solo
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat warga yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di wilayah Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Rabu malam (13/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Keempatnya sempat mencoba melarikan diri saat petugas tiba, namun berhasil ditangkap.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center Tim Sparta. Laporan menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan meresahkan di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi. Ketika tiba, keempat warga yang sedang mengonsumsi miras mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan,” ujar Kompol Arfian.
Identitas pelaku yang diamankan adalah AB (60), MH (53), TBS (56), dan SJP (38), semuanya merupakan warga Surakarta. Selain itu, barang bukti berupa dua botol bekas air mineral berukuran 1500 ml dan 650 ml berisi ciu turut disita di lokasi kejadian.
Dari pengakuan pelaku, miras yang mereka konsumsi dibeli dari wilayah Sukoharjo.
“Keempat warga tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tambah Kompol Arfian.
Kasat Samapta juga mengapresiasi warga yang melaporkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan. Untuk melaporkan kejadian serupa, masyarakat dapat menghubungi call center Tim Sparta Polresta Surakarta di 0811-2957-110.
“Kami akan terus merespons cepat laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surakarta,” tutupnya. (jn02)