Senkom Mitra Polri dan Polresta Solo Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Ponpes Budi Utomo, Libatkan 500 Peserta
Senkom Mitra Polri dan Polresta Solo Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Ponpes Budi Utomo, Libatkan 500 Peserta (JatengNOW/Kevin Rama)
SOLO, JATENGNOW.COM – Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Masjid Baitul A’la Pondok Pesantren Budi Utomo, Banjarsari, Minggu (16/11/2025). Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Solo.
Sebanyak 500 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari anggota Senkom Solo, santri Pondok Pesantren Budi Utomo, serta pemuda dan pemudi dari kawasan Banjarsari. Mereka mendapatkan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan serta sosial, hingga cara mendeteksi dan menangani penyalahgunaan narkotika.
Wakasat Resnarkoba Polresta Solo, AKP Winarsih bersama timnya serta Ketua Senkom Solo, Yusuf Erwansyah tampil sebagai narasumber. Materi diberikan secara langsung, termasuk menunjukkan contoh bentuk narkoba yang kerap beredar, agar peserta memahami karakteristik barang haram tersebut dan dapat menghindarinya.
Ketua Senkom Solo, Yusuf Erwansyah mengatakan kegiatan ini akan digelar secara berkala di lima kecamatan di Solo. Menurutnya, generasi muda harus dibekali pengetahuan yang memadai agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya mereka mengetahui dampak-dampak buruk dari narkoba sehingga muncul kesadaran untuk menghindari hal tersebut serta menularkan kesadaran itu ke teman-teman sepergaulannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa para peserta diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam upaya pencegahan.
“Kami berharap jangan ada lagi kasus-kasus narkoba. Efeknya mengerikan, bukan hanya harta, tetapi juga hubungan keluarga dan lingkungan, bahkan bisa mengancam nyawa,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Winarsih menyoroti pentingnya kegiatan ini mengingat peningkatan ungkap kasus narkoba di Solo yang berhasil ditangani cukup signifikan. Ia menyebut bahwa saat ini pengungkapan kasus narkoba di Kota Solo berada di peringkat kedua tertinggi di Jawa Tengah setelah Semarang, dengan sebaran kasus yang merata di seluruh kecamatan.
“Tujuannya agar peserta dan masyarakat di sekitar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan ke depannya menjadi duta antinarkoba,” jelasnya.
Dalam sesi materi, peserta dibekali pemahaman jenis narkoba dari tingkat ringan hingga berat, serta dampak fisik, psikis, dan sosial. Mereka juga mendapat penjelasan mengenai langkah awal penanganan jika menemukan orang yang terpapar narkoba.
AKP Winarsih menjelaskan bahwa penanganan penyalahguna di Solo dilakukan melalui asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan perlu menjalani proses hukum atau rehabilitasi.
“Kolaborasi antara Polresta dan Senkom ini merupakan upaya preventif berkelanjutan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan generasi muda Solo,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk aktif berperan dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk kontribusi menjaga Solo tetap aman dari ancaman narkotika. (jn02)
