Sie Hukum Polres Sukoharjo Gandeng Bidang Hukum Polda Jateng Gelar Sosialisasi Hukum

0
WhatsApp Image 2024-02-03 at 13.00.34_dc4bbaf2

Sie Hukum Polres Sukoharjo Gandeng Bidang Hukum Polda Jateng Gelar Sosialisasi Hukum (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Sie Hukum Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Bidang Hukum Polda Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk personel polres, polsek, ASN, hingga pengurus Bhayangkari. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Tama R Kusnadi Polres Sukoharjo pada Jumat (2/2/2024).

Dalam sesi sosialisasi ini, tim Bidang Hukum Polda Jawa Tengah menyampaikan beberapa materi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan Terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin atau Kode Etik Profesi Polri.

Kasi Hukum AKP Askolani Budiyanto, yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengingatkan anggota, ASN, dan Bhayangkari serta untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam penegakan hukum.

“Selain sebagai pengingat kepada anggota, ini juga merupakan wadah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh narasumber dari Bidang Hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Askolani berharap agar semua anggota yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dapat menyampaikan informasi kepada personel lainnya, sehingga pemahaman terkait hukum dapat tersebar luas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang berdinas, serta meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, terutama bagi para penyidik. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *