Sindikat Lengek Squad Pati: Jual Pajero 200 Jutaan, Korban Perusahaan Leasing

0

Keuntungan besar ini didapatkan karena sindikat ini menjual mobil-mobil bodong tersebut kepada orang yang tidak mengetahui bahwa mobil tersebut tidak memiliki BPKB.

Polda Jateng Bongkar Sindikat Jual Beli Mobil Bodong di Pati (JatengNOW/Dok.)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sindikat jual beli mobil bodong Lengek Squad Pati berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Tengah. Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017 dan telah menjual puluhan mobil bodong.

Modus operandi sindikat ini adalah membeli mobil hasil kejahatan, seperti penggelapan dan fidusia, dari luar provinsi, seperti Jakarta dan Jawa Barat. Mobil-mobil tersebut kemudian dibawa ke Pati dan dijual kembali dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran.

Salah satu contohnya adalah, sebuah mobil Pajero yang dibeli seharga Rp180 juta kemudian dijual kembali seharga Rp210 juta. Dengan begitu, sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp30 juta per unit mobil.

Keuntungan besar ini didapatkan karena sindikat ini menjual mobil-mobil bodong tersebut kepada orang yang tidak mengetahui bahwa mobil tersebut tidak memiliki BPKB.

“Korban dari sindikat ini adalah corporate perusahaan-perusahaan leasing,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka, yaitu Agung Perasetya (38) alias Agung Sam, Puji Triono (29), Agus Purnomo (37), Sujarwo (36), dan MNS.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (JN02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *