Sinergi Pemkab Temanggung, Baznas, dan UPZ Masjid untuk Optimalisasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah

0
WhatsApp-Image-2024-02-04-at-15.18.00

Optimalisasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah dari Pemkab Temanggung, Baznas, dan UPZ Masjid (JatengNOW/Dok. Pemprov Jateng)

TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, mendorong kerjasama antara Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid di Kabupaten Temanggung. Dalam upaya untuk membangun sinergitas yang lebih baik, Pj Bupati berharap agar zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan dengan optimal kepada mereka yang membutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara kegiatan Baznas Temanggung bersama takmir masjid se-Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda, pada Minggu (4/2/2024).

“Saya berharap, ke depan agar takmir masjid menghidupkan masjid ini secara meriah dalam hal kegiatan keagamaan, agar tidak mengandalkan kegiatan-kegiatan rutin saja, seperti pengajian dan TPA. Perlunya bergerak, dan inovasi, agar masjid bisa menjadi pemicu belajar keagamaan dan tuntunan ajaran Islam,” kata Pj Bupati Hary Agung Prabowo.

Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Temanggung, Ma’mun Yusuf, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di UPZ masjid dan musala yang tersebar di Kabupaten Temanggung. Dari lebih dari 3000 masjid dan musala, hanya 570 yang saat ini dapat mengumpulkan zakatnya dengan baik.

“Sebagian masyarakat di Temanggung ini masih belum mengoptimalkan pengelolaan zakat yang resmi melalui UPZ di Kabupaten Temanggung. Jadi statusnya masih sebatas di panitia saja. Karena sesuai dengan Undang-undang, panitia zakat ini akan disebut sebagai amil yang sah dan resmi manakala sudah mendapatkan SK dari Baznas,” ungkap Ma’mun Yusuf.

Ma’mun menambahkan bahwa dengan dukungan Pemkab Temanggung dan Baznas, takmir masjid dapat membentuk UPZ masjid atau musala yang sah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan masing-masing. Penyaluran dana zakat tersebut akan dilakukan melalui masjid atau musala masing-masing, atau dapat juga dilakukan secara mandiri dengan tanggung jawab administrasi yang jelas.

Dengan langkah ini, diharapkan zakat yang terhimpun dapat lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran, serta memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *