Sisa 11,19 Persen Target Penduduk Jepara Terlindungi Program JKN
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama BPJS Kesehatan, membidik target 98 persen penduduk Bumi Kartini bisa terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Progres pencapaian itu tinggal menyisakan 11,19 persen per April tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Bupati Jepara H. Edy Supriyanta sepakat untuk menggenjot peningkatan kepesertaan JKN hingga 98 persen. Demikian dia sampaikan di ruang kerjanya, Rabu (24/4) kala menerima kunjungan pihak BPJS Kesehatan. “Naikkan sesuai dengan target,” ujarnya yang saat itu turut didampingi Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini.
Target ini untuk memperluas cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan.
Setelah pertemuannya dengan BPJS Kesehatan tersebut, Pj. Bupati Jepara bakal menindaklanjutinya secara bertahap. Diawali dengan rakor bersama perangkat daerah membahas hal-hal teknis, seperti pembaruan peraturan bupati, inventarisasi sumber dana, hingga mekanisme pendataan dan sinkronisasi data. “Kepala-kepala dinas kita kumpulkan, nanti BPJS juga kasih tahu langkah-langkah untuk mendukung UHC,” tuturnya.
Hasil dari rakor itu nantinya disosialisasikan kepada para camat, petinggi dan lurah. Diharapkan tiap-tiap wilayah turut berpartisipasi aktif mendorong percepatan capaian UHC.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kudus Heni Riswanti menerangkan, cakupan UHC di Jepara saat ini baru mencapai 1.097.744 jiwa. Progres itu setara 86,81 persen dari jumlah penduduk Jepara sebesar 1.264.598 jiwa. “Target yang ditentukan harus bisa terpenuhi pada Juli tahun ini,” terangnya. (jn03)