Sisir Titik Rawan, Samapta Jepara Jaga Keamanan Saat Jam Krusial

Sisir Titik Rawan, Samapta Jepara Jaga Keamanan Saat Jam Krusial (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Satuan Samapta Polres Jepara meningkatkan intensitas patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meminimalisir tindak kriminal di wilayah Kabupaten Jepara. Patroli digelar secara rutin setiap malam, termasuk pada Senin (2/6/2025) malam, dengan menyasar titik-titik strategis saat jam rawan.
Rute patroli meliputi pusat keramaian, pertokoan, obyek vital, perkantoran, tempat tongkrongan, pemukiman warga, serta lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas. Selain pemantauan, patroli juga dilengkapi pendekatan dialogis kepada masyarakat, berisi imbauan, edukasi, dan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan secara humanis.
Kasat Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Dengan mengedepankan pendekatan secara persuasif, profesional dan humanis, langkah ini diharapkan dapat mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan di malam hingga dini hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi melalui patroli rutin merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sarana menjalin kedekatan dan kemitraan.
“Giat patroli ini juga menjadi sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan warga,” tambahnya.
AKP Agus juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan warga.
Respons masyarakat terhadap patroli malam ini pun positif. Warga merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran polisi yang terus siaga di lapangan. Polres Jepara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya. (jn02)