Siswi SMP di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Persetubuhan Adik Kelas, Polisi Selidiki

0

Ilustrasi | Pelecehan terhadap Wanita (JatengNOW/Dok. IstockPhoto)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Kehebohan menggemparkan warga Sukoharjo setelah terungkapnya kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMPN kelas IX berinisial PO (14). Korban yang masih di bawah umur ini diduga menjadi sasaran tindakan asusila dari adik kelasnya, DP (13).

Peristiwa ini terungkap ke permukaan setelah pihak sekolah melakukan razia ponsel siswa beberapa waktu lalu. Dalam razia tersebut, ditemukan sebuah video yang menguatkan dugaan adanya tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh DP terhadap PO.

Api Nugraha, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo pada Senin (18/11). Menurut Nugraha, pelaku diduga melakukan ancaman terhadap korban dengan menyebarkan video tersebut jika tidak menuruti permintaannya.

“Pelaku memaksa korban melakukan tindakan layaknya suami istri. Kejadian ini berlangsung saat korban pulang sekolah dan orang tuanya sedang bekerja,” jelas Nugraha.

Lebih lanjut, Nugraha mengungkapkan bahwa peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Juni hingga Oktober 2024. Lokasi kejadian pun terungkap, yakni di rumah kontrakan korban saat kedua orang tua anak korban sedang bekerja.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit PPA Ipda Ika Resta membenarkan adanya laporan dengan nomor aduan STTA/1129/XI/2024/Reskrim. Pihak kepolisian pun telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini.

“Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama mengingat kedua belah pihak masih di bawah umur,” tegas Ika. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *