SIWO PWI Pusat Kecam Intimidasi Wartawan Usai Laga Malut United vs PSM

0
WhatsApp Image 2026-03-08 at 18.36.04

SIWO PWI Pusat Kecam Intimidasi Wartawan Usai Laga Malut United vs PSM (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – SIWO PWI Pusat menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan saat meliput pertandingan BRI Super League antara Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 23.05 WIT, setelah pertandingan berakhir. Kejadian ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Salah satu wartawan yang menjadi korban adalah Irwan Djailani, jurnalis dari Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate. Ia didatangi oleh seorang pria yang diduga merupakan ofisial tim Malut United, diintimidasi, serta dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian dari kerja jurnalistiknya.

Selain itu, ofisial yang sama juga disebut meminta steward untuk mengusir sejumlah wartawan dari tribun stadion, meskipun para jurnalis tersebut telah memiliki ID Card resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi BRI Super League.

Situasi di dalam stadion bahkan sempat memanas ketika ofisial tersebut membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti, menggedor pintu dengan keras, serta melontarkan ancaman kepada perangkat pertandingan. Akibatnya, tim wasit terpaksa bertahan di ruang ganti selama sekitar satu setengah jam sebelum akhirnya meninggalkan stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah situasi dinyatakan kondusif oleh pihak kepolisian.

Ketua Umum SIWO PWI Pusat Suryansyah menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Hal senada disampaikan Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, yang menilai tindakan tersebut menghambat kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menegaskan bahwa para wartawan yang meliput pertandingan telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

SIWO PWI Pusat pun menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kapolri serta mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut.

Selain itu, SIWO juga mendesak penyelenggara kompetisi BRI Super League untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ofisial yang terlibat karena dinilai telah mencoreng citra sepak bola profesional di Indonesia.

Menurut SIWO, keberadaan wartawan di lapangan merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam dunia olahraga. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi maupun penghalangan terhadap kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan.

SIWO PWI Pusat juga mengajak seluruh pihak dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mulai dari manajemen klub, ofisial tim, suporter hingga penyelenggara kompetisi, untuk bersama-sama menghormati kebebasan pers demi terciptanya iklim olahraga yang profesional dan sehat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *