Solo Raih Predikat A Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota Solo meraih predikat A dalam indeks pengelolaan keuangan daerah kota seluruh Indonesia kategori “kemampuan keuangan daerah sedang”. Predikat ini didapatkan berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan daerah yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Nilai indeks total Kota Solo untuk pengelolaan keuangan daerah adalah 81,383. Nilai ini berada di atas nilai minimal untuk mendapatkan predikat A, yaitu 75,000.
Raihan prestasi ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono. Ia berharap prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Surakarta.
“Saya mengapresiasi penghargaan ini sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Semoga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Budi Murtono.
Budi Murtono juga berharap Pemerintah Kota Solo dapat mempertahankan prestasi ini dan meningkatkan tata kelola keuangan sehingga nilai IPKD dapat meningkat pada tahun 2023 nanti.
“Dengan prestasi ini, saya yakin Kota Solo semakin dipercaya sebagai kota yang memiliki tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kota Solo juga telah meraih beberapa penghargaan dalam pengelolaan keuangan, salah satunya Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kali dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah.
Berbagai penghargaan dalam pengelolaan keuangan ini menunjukkan integritas dan transparansi Pemkot Surakarta dalam pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi-prestasi yang diraih Pemerintah Kota Solo selama ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (jn02)