Stabilkan Harga Pangan, Gubernur Luthfi Instruksikan Gerakan Pasar Murah

Stabilkan Harga Pangan, Gubernur Luthfi Instruksikan Gerakan Pasar Murah (JatengNOW/Dok)
PEKALONGAN, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan fokus kerjanya pada stabilitas harga dan ketersediaan pangan, terutama pascaterjadinya aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terjamin.
Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, Ahmad Luthfi juga menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Melalui program BUMD Peduli, Pemprov Jateng menggelar operasi pasar murah pada 2, 3, dan 5 September 2025 di beberapa daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Jateng, Dyah Lukisari, menjelaskan BUMD Peduli digelar di Kota Pekalongan pada 2–3 September, tepatnya di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara dan Barat pada Selasa (2/9), serta di Kecamatan Pekalongan Timur dan Selatan pada Rabu (3/9). Kegiatan berikutnya dijadwalkan di Salatiga pada Jumat (5/9).
“BUMD Peduli ini menyasar masyarakat menengah bawah. Tujuannya agar stabilitas harga pangan dan ketersediaan terjamin di lapangan serta inflasi tetap terkendali,” kata Dyah, Selasa (2/9/2025).
Program tersebut didukung oleh CSR BUMD Provinsi Jawa Tengah dengan menyediakan komoditas pangan yang dijual lebih murah dari harga pasaran. Komoditas yang disalurkan antara lain 5.000 kilogram beras dengan harga Rp11.000 per kilogram, 500 kilogram gula Rp14.000 per kilogram, serta 500 liter minyak goreng Rp14.000 per liter.
“Harga terpaut cukup lumayan dibandingkan di pasaran. Antusias masyarakat juga tinggi untuk datang di lokasi,” tambah Dyah.
Selain BUMD Peduli, Pemprov Jateng juga berkolaborasi dengan perusahaan di berbagai daerah. Pada hari yang sama, Gerakan Pangan Murah digelar di Karanganyar dan Solo, sementara Dinas Ketahanan Pangan Jateng menggelar kegiatan serupa di Kota Semarang.
Tercatat sejak Januari hingga 30 Agustus 2025, lebih dari 1.000 kegiatan Gerakan Pangan Murah telah diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, baik oleh Kementerian, Pemprov, maupun pemerintah daerah. (jn02)