Sukses Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Polresta Surakarta Adakan Operasi Gabungan

Sukses Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Polresta Surakarta Adakan Operasi Gabungan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor pada Jumat (6/12/2024) di depan Mako Sat Lantas Polresta Surakarta. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi tersebut melibatkan UPTD Samsat Kota Surakarta dan Jasa Raharja. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa kegiatan ini juga berfokus pada keselamatan berkendara selain kepatuhan pajak.
“Kami memeriksa masa berlaku pajak kendaraan, SWDKLLJ, dan kelengkapan kendaraan, termasuk helm untuk pengendara sepeda motor. Helm adalah alat keselamatan vital yang dapat mengurangi risiko fatal saat kecelakaan,” ujar Kompol Agung.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan atau tidak memakai helm. Selain memberikan penindakan berupa tilang, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan dan segera membayar pajak kendaraan yang tertunda.
“Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dari hasil operasi, Sat Lantas Polresta Surakarta menilang 22 pelanggar. Rinciannya, 18 pelanggaran terkait STNK, 3 pelanggaran SIM, dan 1 unit sepeda motor disita. Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan kewajiban administrasi kendaraan. (jn02)