Taj Yasin Minta Perusahaan di Jateng Genjot Budaya K3, Angka Kecelakaan Kerja Meningkat Pesat
Taj Yasin Minta Perusahaan di Jateng Genjot Budaya K3, Angka Kecelakaan Kerja Meningkat Pesat (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menggenjot pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Permintaan ini menyusul meningkatnya angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah selama empat tahun terakhir.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, jumlah kasus kecelakaan kerja meningkat drastis: 15.408 kasus (2022), 18.225 kasus (2023), 21.828 kasus (2024), dan 32.870 kasus (2025).
“Kepada dunia usaha, akademisi, dan pekerja, jadikan pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan pembangunan ekosistem K3 yang modern serta adaptif,” ujar Taj Yasin saat Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026).
Menurut Wagub, pembudayaan K3 berarti menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. Hal ini tercermin dari penggunaan alat pelindung diri oleh pekerja, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan berbahaya, dan tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.
“Budaya K3 hanya dapat terwujud melalui kepemimpinan kuat, sistem konsisten, pendidikan berkelanjutan, dan integrasi dengan sistem perusahaan,” tambah Gus Yasin. Ia menekankan bahwa kecelakaan banyak terjadi di luar tempat kerja, termasuk faktor perjalanan dan kesehatan pekerja.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas perlindungan K3, moral, dan perlakuan bermartabat. “K3 bukan hanya kewajiban teknis perusahaan, tapi hak asasi pekerja dan fondasi produktivitas kerja,” tegasnya.
Secara umum, perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah telah menerapkan standar K3 dengan baik. Beberapa bahkan menyediakan fasilitas transportasi untuk pekerja, namun pengawasan terhadap moda transportasi pihak ketiga masih perlu diperkuat.
Dalam momentum Bulan K3 2026, Wagub berharap pembudayaan K3 dapat diperluas, mencakup keselamatan perjalanan dan pemanfaatan teknologi baru, untuk meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. (jn02)
