Tak Ada Toleransi untuk Balap Liar, Polsek Kartasura Sukoharjo Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Tak Ada Toleransi untuk Balap Liar, Polsek Kartasura Sukoharjo Amankan 15 Motor Berknalpot Brong (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi aksi balap liar, Polsek Kartasura Polres Sukoharjo menggelar patroli siaga di wilayah Kecamatan Kartasura. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (15-16/8/2025) ini berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang melanggar aturan.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, ini menyisir ruas Jalan A. Yani dan Jalan Diponegoro, yang dikenal sebagai titik rawan balap liar dan gangguan ketertiban.
Hasilnya, petugas menemukan 15 sepeda motor yang tidak sesuai standar, terutama karena menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga. Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kartasura untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menegaskan bahwa patroli siaga akan terus digencarkan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya menjelang dan selama peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” ujar AKP Tugiyo.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari gangguan yang meresahkan, seperti balap liar dan kebisingan knalpot yang tidak sesuai standar. (jn02)