Tawuran Antar Kelompok Pelajar Banyumas Digagalkan, Satu Pelajar Diamankan Polisi

0

Tawuran Antar Kelompok Pelajar Digagalkan, Satu Pelajar Diamankan Polisi (JatengNOW/Dok)

BANYUMAS, JATENGNOW.COM – Seorang pelajar SMA berinisial ADL (16) diamankan oleh Polresta Banyumas setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis egrek sawit di tepi jalan Desa Kelapa Gading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Senin dini hari (11/3/2024).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan ADL diduga membawa sajam tersebut untuk melakukan tawuran antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik).

“Kronologi kejadiannya pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Warga melihat segerombolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (12/3/2024).

Warga kemudian menghampiri gerombolan tersebut dan menemukan sebilah egrek sawit sepanjang kurang lebih 50 cm. Diduga, sajam tersebut akan digunakan untuk tawuran.

“Warga kemudian mengamankan ADL dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, ADL beserta barang bukti sajam telah diamankan di Polresta Banyumas. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak.

Kasat Reskrim mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. “Tawuran tidak menyelesaikan masalah dan hanya akan membawa dampak negatif. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah dan masyarakat,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *