Terungkap! Pegawai DP3AP2KB Balai Kota Solo Akui Curi Uang Kantor untuk Biaya Hidup
SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pegawai di Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Solo, AMS (27), terpaksa melakukan aksi pencurian akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Dalam aksinya, AMS tidak hanya membobol kantornya sendiri, tetapi juga menggunakan motor operasional kantor untuk melarikan diri.
Aksi pencurian ini dilakukan AMS pada pagi hari, tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, saat kantor masih sepi.
“Saya tahu lokasi kunci karena diberitahu oleh OB di kantor, yang memberi informasi agar pegawai yang datang pertama bisa membuka pintu,” ujar AMS dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Surakarta, Selasa (10/12).
AMS mengaku sudah mengetahui ada sejumlah uang di meja bendahara sejak beberapa hari sebelumnya.
“Ini pertama kali saya melakukan pencurian. Setelah itu, uang saya bawa pulang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV di lokasi. Pelaku yang mengenakan hoodie dan penutup wajah berusaha menyamarkan identitasnya.
“Untungnya ada saksi yang mengenali ciri-ciri pelaku, sehingga penyelidikan dapat segera dilakukan,” ujar Iwan.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke rumah tersangka, dan uang hasil pencurian sebesar Rp67 juta ditemukan di sana. Uang tersebut merupakan uang kas dari dinas terkait.
“Ini adalah pertama kalinya ada pencurian di dinas ini,” tambah Iwan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang hasil pencurian, sepeda motor dinas yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah diketahui bahwa tidak ada kerusakan pada jendela atau pintu ruang DP3AP2KB, yang menunjukkan bahwa pelaku kemungkinan adalah orang dalam. (jn02)